Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Home HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Pembakar Warung Klontong Ditangkap, Polres Karawang Tindak Tegas
HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Pembakar Warung Klontong Ditangkap, Polres Karawang Tindak Tegas

Redaksi
Redaksi
12 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang berhasil menangkap seorang pembakar warung klontong di Dusun Kalen Asem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Tersangka, berinisial OM (35) dan beralamat di Kecamatan Tempuran, ditangkap di Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya Kulon, di rumah seorang temannya. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas.

"Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Motif pembakaran warung klontong tersebut adalah kemarahan tersangka karena korban menolak untuk membeli HP miliknya. Tersangka kemudian membawa bensin dan membakar warung klontong tersebut setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Setelah melakukan pembakaran, tersangka melarikan diri ke beberapa tempat. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tersangka membakar warung klontong karena marah akibat penolakan korban untuk membeli HP miliknya. Setelah minum minuman keras ciu, ia membawa bensin dan membakar warung tersebut. Setelah melakukan pembakaran, tersangka melarikan diri. Namun, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkapnya setelah penyelidikan dan penyidikan, Jelasnya.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Tersangka juga terlibat dalam kasus pengrusakan barang pada saat demo di TKP Suryacipta, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, bersama tersangka lain yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang (Tahap II).

Kendati demikian, pelaku terancam pasal 187 KUHPidana, dengan sengaja menimbulkan kebakaran, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. Kemudian pasal 170 KUHPidana atau perkara pengrusakan barang yang terjadi pada bulan September 2023 dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


  • Red
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Andi Nugroho (sastra)- June 29, 2025 0
Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah
Stan Dekranasda Kabupaten Kudus dalam cara Jateng Fair 2025 di PRPP (foto:AN.Sastra) KUDUS | jateng.suarana.com – Gelaran tahunan Jateng Fair 2025 resmi dibuk…

Most Popular

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Editor Post

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

January 23, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025

Popular Post

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap