Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?
NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN

Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?

Redaksi
Redaksi
02 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginisiasi program bantuan beras yang ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sejak bulan Maret 2023. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan alasan mengapa bantuan pangan seberat 10 kilogram untuk KPM tidak disalurkan melalui Kemensos.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah yang rentan terkena dampak kenaikan harga beras. Penyaluran bantuan beras telah dilakukan pada periode Maret-Mei 2023, dilanjutkan pada September-Desember 2023, dan kemudian diluncurkan kembali oleh Jokowi sejak awal tahun 2024, dengan rencana penyaluran hingga Juni 2024.

Dalam setiap kesempatan melakukan kunjungan ke daerah, Jokowi terpantau menyempatkan menggelar penyaluran bantuan beras langsung kepada masyarakat di lokasi kunjungan kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, yang terlihat mendampingi Jokowi salah satunya adalah Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Kenapa bukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini?

Arief menjelaskan penyaluran bantuan pangan itu dikerjakan oleh Bapanas, karena hal itu sesuai dengan tugasnya yang tertuang dalam Perpres Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"Kenapa Bapanas, bukan sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan, dan gizi buruk," terangnya dalam acara Economic Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Di mana menurut aturan itu pada Pasal 2 Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Termasuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan, dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Di sisi lain, Arif menambahkan, bantuan pangan yang diberikan kepada 22 juta KPM itu tidak bersifat politis. Pasalnya program itu sudah dikerjakan sejak tahun 2023 lalu.

"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," terangnya.

Bapanas dan BUMN bidang pangan diyakini akan mengambil peran penting dalam pelaksanaan program makan siang gratis yang diusulkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto.



Editor : Rizki

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)- September 08, 2025 0
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali m…

Most Popular

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Editor Post

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap