Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Home DAERAH HUKRIM SURABAYA Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis
DAERAH HUKRIM SURABAYA

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

Redaksi
Redaksi
06 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA | Suarana.com - Ulah dua bandit pencuri motor yang beraksi di lima lokasi lintas kota yang biasanya sasar motor di parkiran minimarket dibekuk Polisi. 

Kedua tersangka yang diamankan Anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya adalah, MR (20) warga Depok, Jawa Barat, dan MH, (23), warga asal Omben, Sampang yang tinggal di Jalan Demak, Surabaya.

Keduanya ditangkap Polisi saat usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk Lakarsantri, Surabaya, Senin malam (27/5).

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin malam (27/5). 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku. 

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan  motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol, ,”terang Kompol Akhyar di Surabaya,Rabu (5/6/24)

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor yang biasa digunakan melakukan aksinya.

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

"Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk," ujarnya, Rabu (5/6/24).

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

"Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan," terang Kompol Akhyar.

Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya ini melanjutkan, tersangka MH adalah residivisis kasus curanmor. 

Tersangka MH juga mengaku uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

"Untuk MH masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan," kata Kompol Akhyar.

Kapolsek Lakarsantri itu menegaskan bakal meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk meminimalisir aksi pencurian motor dan tindak kejahatan lainnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 



(Ihwan)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Andi Nugroho (sastra)- June 29, 2025 0
Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah
Stan Dekranasda Kabupaten Kudus dalam cara Jateng Fair 2025 di PRPP (foto:AN.Sastra) KUDUS | jateng.suarana.com – Gelaran tahunan Jateng Fair 2025 resmi dibuk…

Most Popular

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Editor Post

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

January 23, 2025

Popular Post

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap