Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Home DAERAH HUKRIM Kepolisian Polisi Kediri Ungkap Jaringan Narkoba, 5 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polisi Kediri Ungkap Jaringan Narkoba, 5 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi
Redaksi
06 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA KEDIRI | Suarana.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L, yang meresahkan masyarakat di Kota Kediri. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka dengan inisial WS (32), DW (34), ID (42) dan AI (33) serta AG (21) tahun.

Selain mengamankan 5 tersangka,Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 5,24 gram serta 40.018 (empat puluh ribu delapan belas) butir pil dobel L dari tangan para tersangka. 

“Berkat Informasi dari Masyarakat, kita bisa mengungkap peredaran narkoba serta berhasil mengamankan  5 (lima) Orang tersangka, pengedar narkotika,” jelas Iptu Bowo Tri Kuncoro, Rabu (5/6/24).

Penangkapan para tersangka pelaku pengedar narkoba ini dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). 

TKP pertama di Kec. Pesantren Kota Kediri Satu tersangka, kemudian dari hasil pengembangan di tangkap tiga tersangka dengan TKP di Kec Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kemudian di kembangkan lagi dengan TKP Kecamatan Puncu berhasil diamankan satu Orang tersangka,”jelas Iptu Bowo.

Dari lima tersangka itu, kata Iptu Bowo diduga semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun okerbaya. 

Selain itu lanjut Iptu Bowo, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa bong alat hisap sabu, plastik klip, hanphone serta botol plastik tempat menyimpan Pil dobel L.

Meski sudah berhasil mengamankan 5 tersangka, Iptu Bowo mengaku Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih memburu yang menjadi pemasok para tersangka itu.

"Untuk asal barang haram tersebut masih kita dalami," terang Iptu Bowo Tri Kuncoro

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang-undang tentang narkoba. Dan untuk tersangka pengedar pil dobel L akan dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. 



(Ihwan)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Andi Nugroho (sastra)- June 29, 2025 0
Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah
Stan Dekranasda Kabupaten Kudus dalam cara Jateng Fair 2025 di PRPP (foto:AN.Sastra) KUDUS | jateng.suarana.com – Gelaran tahunan Jateng Fair 2025 resmi dibuk…

Most Popular

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Editor Post

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

January 23, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025

Popular Post

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

Tak Kunjung Pindah Usai di Sidak, Beragam Spekulasi Masyarakat Banjiri Toko Buah Dawe : Dugaan Beking Anggota DPRD

June 24, 2025
Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

Kudus Tampilkan Produk Unggulan di Jateng Fair 2025. Gubernur Jawa Tengah Cicipi Jenang Karomah

June 29, 2025
SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

SMP 2 Kaliwungu Kudus Raih Juara Umum 3 KU-15 di Ajang Milk Life Athletics Challenge 2025

June 23, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap