Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HEADLINE HUKRIM JUDI ONLINE NASIONAL Satgas Pemberantasan Ungkap Data Mengkhawatirkan Judi Online di Indonesia
HEADLINE HUKRIM JUDI ONLINE NASIONAL

Satgas Pemberantasan Ungkap Data Mengkhawatirkan Judi Online di Indonesia

Redaksi
Redaksi
26 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Judi Online Poto Edited By Canva/ Istimewa

Suarana.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online memaparkan data terbaru terkait aktivitas judi online di Indonesia, usai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pada Selasa (25/6). Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, mengungkap daerah-daerah dengan transaksi judi online terbanyak dari tingkat provinsi hingga kecamatan.

Jawa Barat mencatatkan nilai transaksi terbesar, menembus Rp3,8 triliun dengan 535.644 pelaku. "Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK. DKI Jakarta menyusul di peringkat kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah berada di posisi ketiga dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun. 

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat transaksi sebanyak Rp792 miliar. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor mengikuti dengan nilai transaksi masing-masing Rp612 miliar dan Rp567 miliar. 

Di Kecamatan Bogor Selatan, terdapat 3.720 pelaku dengan nilai transaksi Rp349 miliar. Kecamatan Tambora mencatat 7.916 pelaku dengan peredaran uang Rp196 miliar, sementara Kecamatan Cengkareng memiliki 14.782 pelaku dengan transaksi Rp176 miliar.

Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan camat, kepala desa, dan lurah untuk memberantas judi online. "Turut serta memberantas dan harus tanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online," ujarnya.

Judi online menyasar berbagai profesi, termasuk wartawan. Hadi mengungkapkan bahwa 164 wartawan terlibat dalam transaksi judi online dengan jumlah uang Rp1.477.160.821. "Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK," kata Hadi.

Satgas juga menangkap sejumlah selebgram yang meng-endorse judi online. Penangkapan dilakukan di Banten dan Lampung, dengan lima selebgram dari Banten dan dua dari Kota Metro, Lampung. Selain itu, tiga situs judi online yaitu WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra sedang diusut, dengan delapan belas tersangka diringkus dan barang bukti berupa uang tunai Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, dan 96 buku rekening.

Dengan tindakan tegas dari Satgas, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.

(**)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)- September 08, 2025 0
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali m…

Most Popular

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

September 08, 2025

Editor Post

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

September 08, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap