Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit
DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA

Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan masih menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah orang tua siswa di SDN Karawang Wetan III mengeluhkan mahalnya biaya LKS sebesar Rp 200.000 untuk satu paket dan sampul rapor seharga Rp 80.000. Mereka menilai biaya tersebut memberatkan, terutama karena kondisi ekonomi yang tidak merata. Selain itu, transparansi dalam penetapan biaya tersebut juga dipertanyakan.

Praktik ini sebenarnya sudah tidak asing lagi di beberapa sekolah di Karawang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak sekolah seringkali mencuci tangan atas pungutan ini, menyerahkan tanggung jawab penagihan kepada wali murid yang menjadi juru tagih. Tidak tanggung-tanggung, wali murid tersebut menagih ke setiap siswa hingga mencantumkan nomor rekening untuk pembayaran. Selain itu, biasanya sekolah sudah bekerja sama dengan toko atau penyedia buku yang telah ditunjuk, sehingga menimbulkan pertanyaan: siapakah yang merekomendasikan sekolah untuk membeli LKS tersebut?

Seorang ibu dari keluarga kurang mampu yang meminta namanya disembunyikan mengungkapkan kepada media betapa sulitnya memenuhi tuntutan tersebut. 

"Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi harus membayar biaya sekolah yang tinggi seperti ini," ujarnya (23/07/2024).

"Saat ini ekonomi sedang sulit, bukannya sekolah negeri gratis malah menambah beban dengan banyak biaya yang selalu muncul harus dibayar," keluh salah satu orang tua siswa. 

"Biaya LKS, sampul rapor, sumbangan ini itu membuat kami semakin pusing."

Media mencoba konfirmasi ke sekolah, namun sayang kepala sekolah tidak dapat dijumpai atau sudah pulang. 

"Aduh maaf kepala sekolahnya tidak ada sudah pulang". Kata salah satu guru saat ditemui Kamis (25/07/2024).

Padahal, sebagai sekolah negeri, SDN Karawang Wetan 3 seharusnya sudah dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta administrasi kegiatan sekolah. Berikut beberapa poin penting penggunaan Dana BOS:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru: Penggandaan formulir, publikasi, dan kegiatan pengenalan lingkungan.
  2. Pengembangan Perpustakaan: Penyediaan buku teks utama, pendamping, dan buku digital.
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler : Penyediaan alat pendidikan, media pembelajaran berbasis teknologi, dan kegiatan ekstrakurikuler.
  4. Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Ulangan harian, ulangan semester, dan asesmen nasional.
  5. Administrasi Kegiatan Sekolah: Pengelolaan operasional rutin dan pembelian alat kesehatan.
  6. Pengembangan Profesi Guru: Peningkatan kompetensi guru dan inovasi pembelajaran.
  7. Langganan Daya dan Jasa: Pembiayaan listrik, internet, dan air.
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana : Pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga.
  9. Penyediaan Alat Multimedia: Pengadaan modul dan alat keterampilan.
  10. Peningkatan Kompetensi Keahlian dan Keterserapan Lulusan : Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung keterserapan lulusan.
  11. Pembayaran Honor : Hingga 50% dari Dana BOS untuk guru non-ASN.
Dengan adanya Dana BOS, seharusnya biaya LKS dan sampul raport bisa ditanggung tanpa perlu membebani orang tua siswa.

Sebelumnya kami mendatangi  ke Disdikpora Kab Karawang menemui Kabid Disdikpora Karawang, Yanto, menyatakan, "Semua sekolah tidak boleh menjual buku LKS. Dinas pendidikan Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku LKS. Bahkan belum lama ini, semua korwil telah dipanggil oleh saber pungli untuk menjelaskan perbedaan antara pungutan dan pungli.", imbuhnya Rabu (24/07)

Saat disinggung mengenai uang raport, Yanto menegaskan bahwa raport di sekolah itu gratis. "Kalau untuk sampul mungkin itu kepentingan pribadi, tapi kita lihat dulu dari anggaran dana BOS apakah sampul tersebut dimasukkan ke dana BOS atau tidak. Kalau terbukti bersalah, kita akan berikan sanksi."tukas Yanto.

Hingga berita ini dilayangkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, diduga karena alergi media. Para orang tua berharap adanya tindakan cepat dan transparansi dari pihak sekolah serta dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

(Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)- September 08, 2025 0
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali m…

Most Popular

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Editor Post

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap