Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HEADLINE KARAWANG PERISTIWA VIRAL Kesaksian Dandy Sugianto di Persidangan Pemalsuan Tanda Tangan Disorot Hakim
DAERAH HEADLINE KARAWANG PERISTIWA VIRAL

Kesaksian Dandy Sugianto di Persidangan Pemalsuan Tanda Tangan Disorot Hakim

Redaksi
Redaksi
14 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG| Suarana.com - Kejanggalan muncul saat Dandy Sugianto bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Kusumayati pada 1 Juli 2024. Dandy, anak terdakwa dan kakak korban, diduga memberikan kesaksian tidak sesuai fakta saat hakim menanyakan proses pembuatan akta perubahan saham di notaris.

Pada 1 Juli 2024, Dandy Sugianto memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Kusumayati, ibunya. Dandy, yang juga kakak dari korban Stephanie Sugianto, diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta ketika ditanya oleh hakim tentang proses pembuatan akta perubahan saham di notaris.

Ketika hakim bertanya tentang proses pembuatan akta perubahan saham perusahaan milik keluarga, Dandy menjawab bahwa ia tidak tahu dan tidak terlibat. Namun, hakim meminta Dandy membuat contoh tanda tangan, yang ternyata identik dengan tanda tangan pada akta perubahan pemegang saham yang ia bantah ketahui.

Notaris yang membuat akta perubahan saham, Raden Kania Nursanti, merasa keberatan dengan kesaksian Dandy, menyatakan bahwa Dandy yang bolak-balik mengurus akta tersebut. Kania menjelaskan bahwa akta dibuat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) yang menunjuk Kusumayati untuk memprosesnya, dengan Dandy dan adiknya Ferline sebagai pemegang saham yang terlibat aktif.

Ahli hukum pidana dan Dosen Universitas Sehati Indonesia, Eigen Justisi, menekankan bahwa saksi di pengadilan harus jujur, terutama setelah disumpah. Jika terbukti berbohong, saksi dapat dikenai pasal 174 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Stephanie menempuh jalur hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) dan notulen RUPSLB perusahaan keluarganya. 

Tim hukum Kusumayati, Nyana Wangsa, membela kliennya dengan menyatakan bahwa Kusumayati tidak pernah mengubah apa pun dalam SKW tersebut.



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)- September 08, 2025 0
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali m…

Most Popular

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

September 08, 2025

Editor Post

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

September 08, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap