24 C
id

Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota Berlangsung Penuh Khidmat dan Suka Cita


SUKABUMI | Suarana.com - Pemkab Sukabumi yang diwakili Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi. Kapolresta Sukabumi sebelumnya AKBP. Ari Setyawan Wibowo SH.S.IK.M.Si akan bertugas menjadi Kapolres Indramayu, sedangkan jabatan Kapolresta Sukabumi di isi oleh  AKBP Rita Suwadi SH.S.IK.MM yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbaggiatjarnat Korsis Sespim Lemdiklat Polri. 

Lepas sambut berlangsung di Gedung Sulanjana Selabintana. Sukabumi, Jumat,19/07/ 2024

Dalam sambutanya, Sekda kabupaten Sukabumi menyampaikan terima kasih kepada AKBP Ari Setyawan Wibowo yang sudah menjaga Sinergitas, Kondusifitas dan  Kamtibmas di Sukabumi.

" Saya ucapkan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang tinggi pada bapak AKBP Ari Setyawan Wibowo semoga ditempat yang baru mendapatkan kesuksesan, juga Selamat datang kepada Kapolres Kota Sukabumi yang baru semoga kita senantiasa bersinergi" ungkapbya

Sekda Ade berharap pergantian jabatan Kapolres Kota Sukabumi  ini bisa membawa semangat baru untuk perkembangan pembangunan baik kota maupun Kabupaten  Sukabumi.

Sementara itu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengucapkan terima kasih atas dedikasi para personel selama ia bertugas di Polres Kota Sukabumi

“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh personel Polresta Sukabumi serta Forkopimda dan Masyarakat Sukabumi  atas kerjasama yang baik serta dukungan selama saya bertugas di kota Sukabumi* ujarnya

Dirinya  berharap kerjasama dan dukungan tersebut dapat terus berlanjut untuk membantu program kerja Kapolres yang baru agar lebih baik kedepannya.

Sementara itu Kapolresta Sukabumi yang baru
AKBP Rita Suwadi  berharap bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan masyarakat Sukabuni demi kesuksesan Polres Kota Sukabumi ke depan.

“Saya siap untuk mengemban tugas sebagai Kapolresta Sukabumi. Dan harapanya dapat melanjutkan program kerja yang baik dari Kapolresta lama dan membawa Polres Kota  Sukabumi ke arah yang lebih baik"pungkasnya.

  • RW

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung