24 C
id

Kolaborasi Bea Cukai Kudus dan Pemerintah, Adakan Pagelaran Ketoprak di Desa Kajar Kudus


KUDUS | Suarana.com - Dalam rangka memberikan hiburan dan edukasi, Bea Cukai Kudus bersama Pemerintah Daerah (Pemda) adakan gelar pertunjukan seni dan budaya ketoprak Langen Marsudi Budoyo dengan lakon Raden Wijaya Jumeneng Ratu di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Sabtu (10/8/2024) dini hari.

Acara yang di hadiri langsung oleh perwalikan dari Bea Cukai Kudus, Kadis Kominfo, Kepala Desa Kajar, Kapolsek Dawe, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Seluruh Masyarakat Desa Kajar dan sekitarnya yang sangat antusias menyaksikan pagelaran seni budaya ketoprak tersebut.

Kepala Bea Cukai Kudus Melalui Penyuluhnya Candra Dewo Pamungkas dalam sambutanya menerangkan, bahwa pagelaran acara tersebut sebagai contoh manfaat Bea Cukai kepada masyarakat.

"Ini adalah salah satu manfaat Bea Cukai, selain di distribusikan oleh Pemerintah Daerah untuk beasiswa anak sekolah, Pelatihan BLT juga sebagai hiburan kepada masyarakat Kudus semua," Terang Candra dalam sambutanya.

Terpisah, Bambang selaku Kepala Desa (Kades) Desa Kajar menjelaskan, bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah dalam memberikan hiburan ketoprak sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah pagelayan seni budaya Desa Kajar bersama Bea Cukai sudah berlangsung selama dua tahun berturut-turut. Semoga dengan ini semua masyarakat Desa Kajar bisa terhibur," Jelasnya.

"Selain sebagai hiburan dan edukasi terkait rokok ilegal, pagelaran seni budaya ini untuk menyambut hari Kemerdekaan Indonesia. Dan untuk seluruh warga Desa Kajar, mari sama-sama kita tamamkan jiwa Nasionalisme terutama anak muda, agar tau kita bisa hidup aman dan nyaman sampai saat ini berkat perjuangan para pahlawan dan leluhur kita." Pungkasnya.

  • Pewarta: Andi Nugroho 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita