DAERAH
HEADLINE
HUKRIM
KARAWANG
PERISTIWA
0
Puluhan Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
![]() |
Poto Ilustrasi Puluhan Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi |
KARAWANG | Suarana.com - Upaya orang tua untuk mendidik anak-anak mereka menjadi generasi yang Soleh dan Solehah dengan mengirimkan mereka ke pondok pesantren kini tercoreng oleh dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Polres Karawang kini tengah menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa enam orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Karawang, M. Nazal Fawwaz, menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati tersebut sedang berlangsung dan masih dalam tahap pendalaman.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, enam saksi telah diperiksa," ujar Nazal pada Jumat (9/8/2024).
Nazal juga menambahkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa bisa saja bertambah, mengingat penyelidikan masih berjalan. Para saksi yang sudah diperiksa merupakan warga sekitar dan pihak yang terkait dengan pondok pesantren.
Kasus ini ditangani dengan serius oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, yang terus melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Kami mohon doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap," lanjutnya.
Menurut Nazal, hingga kini, terduga pelaku belum menjalani pemeriksaan karena ada beberapa kendala non-teknis yang dihadapi sebelumnya. Namun, ia berharap proses tersebut dapat segera dilakukan.
"Kita tidak boleh berspekulasi, dan saat ini masih terlalu dini untuk mengungkapkan detailnya kepada publik," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya. Beberapa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.
"Semalam, sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes berinisial K," ungkap Saepul Rohman, kuasa hukum korban, kepada media pada Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa tindakan keji ini diduga terjadi sekitar empat bulan yang lalu, namun para korban baru berani melapor sekarang karena ketakutan. Para korban, yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, berjumlah sekitar 20 orang, namun jumlahnya kemungkinan bisa lebih banyak.
Menurut Saepul, aksi bejat ini dilakukan dengan dalih memberikan hukuman kepada para santriwati. Korban diminta membuka pakaian mereka satu per satu sebagai bagian dari "hukuman". Beberapa korban bahkan mengaku dilecehkan saat sedang mengaji, dengan bagian tubuh mereka diraba dari belakang.
"Saat ini, enam korban telah melapor ke Polres Karawang, meskipun jumlah total korban diduga mencapai 20 orang atau lebih," tambah Saepul.
Saat ini, para korban dilaporkan mengalami trauma berat. Saepul berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan menyelesaikan kasus ini dengan cepat untuk memastikan keadilan bagi para korban.
"Kami berharap polisi dapat segera mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan," tutupnya.
Via
DAERAH