Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Home DAERAH HUKRIM SUKABUMI Diduga Gelapkan Dana Desa,Mantan Kades Citamiang Kabupaten Sukabumi Diamankan Polisi
DAERAH HUKRIM SUKABUMI

Diduga Gelapkan Dana Desa,Mantan Kades Citamiang Kabupaten Sukabumi Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
21 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Suarana.com - Satreskrim Polresta Sukabumi berhasil mengamankan AS (57), mantan Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, periode 2014/2019 pada Jumat (20/09). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, eks Kepela Desa Citamiang ini, sengaja diamankan petugas Kepolisian karena diduga menggelapkan dana desa saat dirinya menjabat.
Ia diduga melakukan korupsi dana desa yang bersumber dari APBN di 

“Dana desa ini, digunakan AS untuk kepentingan pribadinya. Seperti kampanye pemilihan kepala desa hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp201.192.053,” jelasnya kepada awak media,20/09/2024.

Aksi pelaku mulai terkuak, berdasarkan pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sukabumi pada tahun 2022. Pada pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan. 

Seperti pembangunan di Kampung Randu, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, sebesar Rp175 juta, pengadaan camera tidak di kerjakan, pembangunan balai rakyat dan anggarannya sebagian digunakan oleh AS dan ada sebagian kegiatan pembangunan rambat beton yang kekurangan volume.

“Setelah diberikan waktu oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk membayar TGR, tidak dilaksanakan oleh AS, sehingga Inspektorat Kabupaten Sukabumi melaporkan kepada kita pada Juli 2022 lalu,” ujarnya.

“Dari situ, lalu kita melakukan penyelidikan, dari penyilidikan kita tingkatkan statusnya ke penyidikan di tahun 2023. Kemudian dilakukan gelar perkara di bulan Juli 2024 untuk penetapan tersangka,” bebernya.

Saat proses penyelidikan tengah berjalan, pelaku sempat mengembalikan atau menyetorkan kerugian uang negara dengan jumlat tota sebesar Rp60 juta dengan cara dicicil. “Iya, pertama pelaku mengembalikan uang Rp10 juta, terus Rp40 juta pada saat lidik dan Rp10 juta pengembalian uang pada saat statusnya sidik,” bebernya.

Setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, menetapkan eks kepala desa tersebut sebagai tersangka, maka tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota, langsung tmelakukan upaya pemanggilan terhadap pelaku sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan atau AS tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Setelah ditetapkan tersangka itu, kita panggil 1 kali dan yang bersangkutan tidak datang itu pada Juli 2024. Kemudian kita panggil lagi, di Agustus 2024 dan surat panggilannya kita serahkan kepada anaknya. Namun yang bersangkutan tidak datang juga,” ujarnya.

“Setelah ditetapkan tersangka itu, pelaku telah buron selama 2 bulan. Saat itu, kita melakukan pencarian. Namun pihak keluarganya menutupi keberadaanya. Makanya, kita menyimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak koperatif,”pungkasnya.

  • Pewarta : Rinto Wahyudi 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Tewaskan Satu Orang Dalam Kecelakaan Maut, Tambang Galian C Hongosoco Kudus Ditutup

Andi Nugroho (sastra)- May 30, 2025 0
Tewaskan Satu Orang Dalam Kecelakaan Maut, Tambang Galian C Hongosoco Kudus Ditutup
Suasana tambang galian C Desa Hongosoco diberi garis line Police usai tewaskan 1 orang dalam kecelakaan maut (foto : Istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – …

Most Popular

Gugatan KSP Maroz Dinyatakan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Bos PO Haryanto : Itu Putusan Yang Mencerminkan Rasa Keadilan

Gugatan KSP Maroz Dinyatakan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Bos PO Haryanto : Itu Putusan Yang Mencerminkan Rasa Keadilan

May 26, 2025
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polres Kudus Gelar Simulasi Kecelakaan Nyata

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polres Kudus Gelar Simulasi Kecelakaan Nyata

May 24, 2025
Dorong Kreativitas dan Percaya Diri Anak Usia Dini, Mahasiswa PIAUD UIN Kudus Gelar ECA Fest Jilid II

Dorong Kreativitas dan Percaya Diri Anak Usia Dini, Mahasiswa PIAUD UIN Kudus Gelar ECA Fest Jilid II

May 28, 2025

Editor Post

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

January 23, 2025
Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Gugatan KSP Maroz Dinyatakan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Bos PO Haryanto : Itu Putusan Yang Mencerminkan Rasa Keadilan

Gugatan KSP Maroz Dinyatakan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Bos PO Haryanto : Itu Putusan Yang Mencerminkan Rasa Keadilan

May 26, 2025
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polres Kudus Gelar Simulasi Kecelakaan Nyata

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polres Kudus Gelar Simulasi Kecelakaan Nyata

May 24, 2025
Dorong Kreativitas dan Percaya Diri Anak Usia Dini, Mahasiswa PIAUD UIN Kudus Gelar ECA Fest Jilid II

Dorong Kreativitas dan Percaya Diri Anak Usia Dini, Mahasiswa PIAUD UIN Kudus Gelar ECA Fest Jilid II

May 28, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap