24 C
id

DPD LSM BPPI Kudus Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kudus

 

KUDUS | Jateng.suarana.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyelenggara Informasi (BPPI) Kudus resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kesbangpol dengan nomor: 200.1.4.4/613.1/2024.

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kudus, Ahmad Fitrianto, kepada Sekretaris DPD LSM BPPI Kudus, Ahmad Subkhan, SH, di Aula Kantor Kesbangpol Kudus, Jumat (4/10/2024).

Dalam arahannya, Ahmad Fitrianto menyampaikan agar LSM BPPI Kudus turut menjaga kondusifitas daerah serta berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Kudus yang akan digelar pada November 2024. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya stabilitas bangsa dan sinergi antara ormas, pemerintah, aparat keamanan, serta sesama organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kudus.

"Kami berharap ormas yang ada di Kabupaten Kudus tetap dapat bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, maupun ormas lainnya," ujar Fitrianto.

Lebih lanjut, Fitrianto juga mengimbau agar ormas di Kudus ikut berperan dalam upaya menangkal berita hoaks, khususnya selama tahapan kampanye Pilkada Kudus. "Harapan kami, ormas dapat berperan dalam mengeliminasi berita-berita hoaks dan memberikan edukasi informasi yang benar kepada masyarakat," tambahnya.

  • Pewarta: Faizun

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung