24 C
id

Jadi Sponsor Utama Takbir Keliling Desa Colo, Owner Molly Beauty: Saya Mendukung Kegiatan Positif


KUDUS | Jateng.suarana.com – Perayaan malam takbir di Desa Colo tahun ini berlangsung meriah dengan diadakannya acara Takbir Keliling 2025. Kegiatan yang diprakarsai oleh Karang Taruna dan IPNU Desa Colo ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya Molly Beauty, yang menjadi sponsor utama dalam acara ini. Minggu (30/3/2025).

Owner Molly Beauty, dalam keterangannya, mengungkapkan kebanggaannya bisa turut serta dalam kegiatan yang positif ini.

“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Takbir keliling bukan hanya tradisi, tetapi juga wujud kebersamaan dan kecintaan kita terhadap agama dan budaya,” terang Wanto Selaku Owner Molly Beauty.

Ketua panitia takbir keliling, dalam sambutannya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama kepada Molly Beauty yang telah berkontribusi besar.

“Terimakasih untuk dukungan dari para sponsor dan donatur juga terimakasih untuk Molly Beauty yang telah menjadi sponsor utama dalam acara ini, Semoga sinergi ini bisa terus terjalin di tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Acara takbir keliling Desa Colo ini sukses membuat ikatan antara masyarakat semakin erat, bersama-sama menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kegembiraan.

"Saya harap kegiatan positif seperti ini di adakan terus, dan para pemuda selaku semangat dan kompak untuk memajukan kebudayaan dan keagamaan di Desa Colo ini," ungkap wanto Owner Molly Beauty.

Wanto juga menegaskan bahwa dirinya selaku Owner Molly Beauty akan selalu siap mendukung pemuda yang kreatif dan segala kegiatan yang positif.

"Intinya saya siap mendukung kreatifitas anak muda Desa Colo dan siap mensupport segala kegiatan yang positif," tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, acara ini diharapkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk tetap menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan di lingkungan mereka.

Pewarta: Andi Nugroho
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung