DAERAH
Kepolisian
KUDUS
0
Gencarkan Operasi Pekat, Polsek Dawe Amankan Ratusan Botol Miras
![]() |
Polsek Dawe sita ratusan miras di 3 titik lokasi di wilayah Dawe (Foto : Istimewa) |
KUDUS | jateng.suarana.com – Guna menjaga kondusifitas wilayah menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Dawe kembali menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras, Kamis (5/6).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawe, AKP Budianto menyisir sejumlah lokasi di wilayah hukum Kecamatan Dawe yang diduga menjadi titik distribusi dan penjualan miras. Hasilnya, tiga lokasi penjualan miras ilegal berhasil digerebek, dan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti.
Dalam pelaksanaan operasi, Polsek Dawe berhasil menemukan dan menyita ratusan miras dari tiga tempat berbeda yakni di Desa Piji ada dua lokasi, petugas berhasil menyita 12 botol miras di lokasi pertama, sedangkan di lokasi kedua ditemukan 327 botol minuman keras jenis Arak,
jumlah ini menunjukkan adanya dugaan kuat praktik distribusi skala menengah yang menyasar konsumen lokal.
Kemudian di lokasi ketiga Desa Lau, petugas kembali mengamankan 42 botol berbagai jenis dan merk terdiri dari 17 botol Arak Bali merk Banaspati, 11 botol Arak Putihan, 3 botol Kawa-Kawa, 2 botol Anggur Kolesom, 2 botol Anggur Merah, 4 botol Congyang, 1 botol Vodka merk Mc. Donald dan 1 botol minuman jenis beras kencur.
Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dawe.
![]() |
Kapolsek Dawe AKP Budianto saat mengamankan ratusan botol miras (foto : istimewa) |
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melaui Kapolsek Dawe AKP Budianto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif. Menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Adha, kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dan merayakan dengan aman, tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti peredaran miras,” ujar AKP Budianto.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala, dengan menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa setempat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
Polsek Dawe juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik penjualan miras ilegal di lingkungan mereka. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas yang melanggar hukum,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya penindakan tegas terhadap peredaran miras, diharapkan masyarakat Kecamatan Dawe, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari dampak negatif konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan kecelakaan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Via
DAERAH