Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Kepolisian KUDUS Dua Suporter Jepara Dibekuk Polisi, Buntut Kericuhan dan Penganiayaan Warga Kudus
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Kepolisian KUDUS

Dua Suporter Jepara Dibekuk Polisi, Buntut Kericuhan dan Penganiayaan Warga Kudus

Redaksi
Redaksi
07 Dec, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KUDUS | Jateng.suarana.com - Polres Kudus, Polda Jateng menetapkan dua pria asal Jepara sebagai tersangka dalam kasus kericuhan oknum suporter di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. 

Salah satu tersangka mengaku saat itu emosi karena diacungi jari tengah oleh seorang korban yang merupakan warga Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan tidak butuh waktu lama untuk mengamankan dua tersangka berinisial MR (23) dan MA (23) warga Jepara.

Keduanya diduga terlibat dalam kericuhan oknum suporter pada Minggu (1/12) malam lalu. Kericuhan itu menyebabkan satu korban warga Kudus mengalami sejumlah luka di tubuh dan kepala. 

"Kami mengamankan dua orang pelaku," kata AKBP Ronni Bonic kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).

Dia mengatakan, tersangka pertama berinisial MR (23) warga Welahan, Jepara. MR disebut menendang tubuh dan kaki korban.

"Tersangka kedua MA (23) warga Mayong, Jepara. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang ke tubuh korban," ungkapnya.

Keduanya tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Kudus.

"Terkait hal itu menerapkan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman pidana pengeroyokan maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," jelas Kapolres.

AKBP Ronni menerangkan, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (1/12) malam lalu. Saat itu rombongan suporter dalam perjalanan pulang seusai menonton pertandingan Liga 2 Indonesia antara Persipa Pati melawan Persijap Jepara di Stadion Joyokusumo Pati.

Rombongan suporter dari Jepara itu diarahkan lewatkan jalan Lingkar Kudus. Polisi mengawal ketat rombongan suporter ini.

"Sewaktu rombongan suporter pawai melintasi wilayah Kabupaten Kudus terjadi tindak pidana secara bersama yang dilakukan oleh oknum suporter," jelasnya.

Korban saat itu melintas di jalan dan berpapasan dengan rombongan suporter. Kemudian terjadi kericuhan yang menyebabkan korban berinisial IPA (23) mengalami luka-luka.

"Korban IPA (23) yang mana kebetulan dari daerah Jepang melintas di wilayah Lingkar kemudian berpapasan dengan rombongan suporter ini. Sehingga pada saat itu terjadi ada dugaan tindakan pidana secara bersama-sama terhadap IPA," ungkap AKBP Ronni Bonic.

Salah satu tersangka, MA mengatakan massa suporter menganiaya korban karena merasa kesal. Sebab, korban disebut mengacungkan jari tengah ke arah suporter.

"Itu rombongan lewat terus korban mengacungkan jari tengah, saya lihat sendiri," kata MA di Mapolres Kudus.

"Terus massa itu emosi dan mengeroyok korban. Banyak yang mengeroyok. Saya menendang kaki dan lempar batu bagian tangan kena muka," sambungnya.

MA mengaku nekat menonton pertandingan sepakbola meski dilarang karena ingin menyaksikan klub kesayangannya bermain. Lantas dia bersama teman-temannya ikut menonton ke Pati.

"Nggak tahu, saya nggak pernah nonton terus saya diajak teman terus nonton ke Pati. Saya nggak tahu, dapat tiket dari teman. Dapat tiket di Pati," terang dia.

MA kini mengaku menyesal. Dia juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, video aksi suporter berbuat onar hingga menganiaya warga di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, viral. Akibat kejadian ini seorang pemuda IPA (23) mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit.



  • Pewarta: Andi Nugroho 






Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Wujud Komitmen Menjaga Lingkungan, BSN Kudus Bersihkan Sungai Dari Tumpukan Sampah

Andi Nugroho (sastra)- May 21, 2025 0
Wujud Komitmen Menjaga Lingkungan, BSN Kudus Bersihkan Sungai Dari Tumpukan Sampah
BSN Kudus bersama BPBD Kudus bersihkan sungai Piji (foto:AN.Sastra) KUDUS | jateng.suarana.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Bodyguard Srigala Nusantara (B…

Most Popular

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Luar Biasa! Antusias Pemuda RT.06 RW.01 Warnai Kirab Sedekah Bumi di Desa Colo

Luar Biasa! Antusias Pemuda RT.06 RW.01 Warnai Kirab Sedekah Bumi di Desa Colo

May 17, 2025
125 Ton Jagung Dipanen! Kolaborasi Hebat TNI-Polri, Pemda dan Petani Kudus

125 Ton Jagung Dipanen! Kolaborasi Hebat TNI-Polri, Pemda dan Petani Kudus

May 15, 2025

Editor Post

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

HMI Cabang Kudus Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Gagal, Masyarakat Terancam!

January 23, 2025
Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Luar Biasa! Antusias Pemuda RT.06 RW.01 Warnai Kirab Sedekah Bumi di Desa Colo

Luar Biasa! Antusias Pemuda RT.06 RW.01 Warnai Kirab Sedekah Bumi di Desa Colo

May 17, 2025
125 Ton Jagung Dipanen! Kolaborasi Hebat TNI-Polri, Pemda dan Petani Kudus

125 Ton Jagung Dipanen! Kolaborasi Hebat TNI-Polri, Pemda dan Petani Kudus

May 15, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah: Colo RT.06/01 Ds. Dawe Kabupaten Kudus Prov. Jawa Tengah. Website: Jateng Suarana - WhatsApp: 081226839024.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap