24 C
id

Bersama Armuba, Kinanti Muria Gelar Audiensi di Pendopo, Bupati Kudus Apresiasi dan Beri Dukungan

Paguyuban Kinanti Muria dan Armuba Muria di pendopo Kudus (foto:An.sas)

KUDUS | jateng.suarana.com – Paguyuban pedagang terminal muria, Kinanti menggelar audiensi bersama Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Pendopo Kabupaten Kudus. Senin (15/9).

Dalam audensi tersebut turut dihadiri, Camat Dawe, PJ Kepala Desa Colo, Kepala Disbudbar Kudus, perwakilan dari paguyuban pedagang terminal muria kinanti serta perwakilan dari  Armada Muria Bangkit (Armuba).

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari paguyuban pedagang muria kinanti, mengundang Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, untuk menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Kinanti Muria yang akan segera digelar pada tanggal 11 November 2025 mendatang.

"Pertama kami silaturahmi kepada bapak Bupati Kudus, sekalian menyampaikan undangan kepada beliau untuk turut menghadiri acara harlah paguyuban Kinanti Muria," terang suparman saat di konfirmasi.

Selain itu, paguyuban pedagang kinanti bersama komunitas ojek muria malam Armuba juga menyampaikan aspirasi kepada Bupati terkait penataan tempat parkir, kios, dan upaya menarik pengunjung. 

"Ya sekalian hari ini kami bersama perwakilan Armuba Muria menyampaiakan beberapa aspirasi kami kepada bapak bupati khususnya terkait bagaimana menata desa wisata colo agar lebih menarik banyak pengunjung," tambah parman.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengapresiasi semangat paguyuban Kinanti Muria yang telah berupaya menjaga kekompakan.

“Pemerintah Kabupaten Kudus tentu mendukung kegiatan positif ini dan mensyuport kawan-kawan paguyuban pedagang kios terminal muria kinanti," terang Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat audensi berlangsung.

Acara harlah Kinanti Muria sendiri dijadwalkan berlangsung meriah, dengan menghadirkan K.H Anwar Zaid dari Bojonegoro, serta mengundang seluruh warga Desa Colo, sebagai wujud kebersamaan dan syukur atas perjalanan paguyuban.




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita