Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jateng Suaranacom
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jateng Suaranacom
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home Kepolisian KUDUS NARKOBA Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Kepolisian KUDUS NARKOBA

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)
Andi Nugroho (sastra)
08 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa)

KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dengan sebelas tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar maupun pengguna.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan tidak hanya di wilayah Kabupaten Kudus, tetapi juga merambah hingga ke Kabupaten Grobogan. Para pelaku diamankan petugas di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pribadi, kamar kos, hingga di tepi jalan raya saat transaksi berlangsung.

“Dari hasil pengungkapan ini, ada sembilan kasus dengan sebelas tersangka. Mereka ada yang kami amankan di Kudus, dan setelah dilakukan pengembangan, ada pula yang kami tangkap di Grobogan,” ungkap AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (8/9/2025).

AKBP Heru Dwi Purnomo (foto:istimewa)

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran dan modus berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Ada yang berperan menawarkan, menjual, membeli, hingga menjadi perantara dalam jaringan peredaran narkoba demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 26,93 gram sabu-sabu serta 6.028 butir obat-obatan psikotropika siap edar. Dari peredaran barang haram ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp58,4 juta.

“Yang lebih penting, dengan diungkapnya kasus ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 3.150 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Bayangkan jika barang-barang ini lolos ke masyarakat, tentu dampaknya akan sangat merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp8 miliar.

Kapolres Kudus menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat pun diharapkan semakin kuat, agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Via Kepolisian
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka

Andi Nugroho (sastra)- September 08, 2025 0
Bongkar Sembilan Kasus Perederan Narkoba, Polres Kudus Amankan 11 Tersangka
Konferensi Pers ungkap sembilan kasus peredaran narkoba (foto:istimewa) KUDUS | jateng.suarana.com – Satres Narkoba Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, kembali m…

Most Popular

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Editor Post

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

Naas, Curi Pisang Demi Makan Sang Adik, Yatim Piatu di Pati Diarak Warga

February 22, 2025
Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

Kepala Desa Kajar Tanggapi Aksi Aliansi Masyarakat di Kejari Kudus Terkait Proyek Sumur ABT

May 16, 2025
Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

Tunaikan Nazar, Pria Asal Kudus Jalan Kaki ke Makam Sunan Muria Usai Pelantikan Samani-Belinda

February 22, 2025

Popular Post

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

Bodyguard Srigala Nusantara Siap Dukung Perdamaian, Ketua Umum: Kami Akan Lawan Perusak Persatuan

September 08, 2025
ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

September 06, 2025
Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

September 02, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jateng Suaranacom

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jateng menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Jawa Tengah. Update lengkap seputar politik, budaya, ekonomi, dan peristiwa penting Jateng.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jateng Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap