24 C
id

Serahkan Bukti Penyelewengan Dana Banpol Baru, Sugiyanto: Kami Berani Sejauh Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Gambar Ketiga kader PDIP Kudus bersama Kuasa Hukumnya saat menyerahkan bukti kedua (foto:An.Sastra)

KUDUS | jateng.suarana.com – Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana yang menyeret Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, kembali mendapat sorotan setelah mantan kader senior PDIP Kudus resmi menyerahkan bukti kedua kepada Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (02/09).

Penyerahan bukti tambahan berupa dokumen penting yang di duga memperkuat adanya aliran dana yang kurang sesuai ini  diserahkan dan dikalawal langsung oleh, Sugito, Sugiyanto, Subiakto dan Sukis Jiwantomo selaku kuasa hukumnya.

Menurut Sugiyanto, salah satu pelapor dan juga mantan kader senior PDI Perjuangan Kudus kedatanya kali ini untuk menindak lajuti laporan dan penyeraham barang bukti kedua.

"Seminggu yang lalu kami sudah memberikan bukti pertama, hari ini penyeraham bukti kedua. Intinya kami  pro aktif terhadap Kejaksaan Negeri Kudus untuk membantu upaya kasus penyelewengan dana banpol oleh Ketua DPC PDIP Kudus agar lancar dan Adil," terang Sugiyanto saat ditemui usai penyerahan bukti.

Bukan hanya itu sugiyanto juga menambahkan bahwa dirinya berani mengungkapkan ini semua untuk mengungkap kebenaran dan membawa keadilan bagi semua.

"Kami berani sejauh ini karena kami ingin mengungkap kebenaran dan mendapat keadilan. Kami percara Kejaksaan Negeri Kudus dapat menjalankan hukum yang ada," tambahnya.

Sugiyanto salah satu pelapor dan matan kader senior PDIP Kudus (foto:AN.Sastra)

Masih ditempat yang sama Sukis Jiwantomo selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan kepercayaanya kepada kepada Kejaksaan Negeri Kudus terkait kasus ini.

"Ditengah situasi politik indonesia saat ini yang kurang membaik, kami mempercayakan kasus kasus dugaan korupsi dana Banpol ini kepada Kejaksaan Negeri Kudus. Artinya biarlah berproses secara hukum tidak secara politik," tegasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana oleh Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat bahkan sudah menyuarakan dukungan dengan mengirim karangkan bunga di halaman Kejari Kudus untuk mengusut kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.

Dengan adanya bukti baru dari mantan kader senior partai, diharapkan penanganan kasus ini semakin terang benderang dan dapat segera dituntaskan demi keadilan.
(Sas)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita