24 C
id

ARMUBA Kirim Karangan Bunga, Ojek Malam Muria Dukung Kudus Damai

Karangan Bunga dari ARMUBA terlihat di Pendopo Kudus (foto : AN.Sastra)

KUDUS | jateng.suarana.com – Dukungan terhadap terciptanya suasana aman, nyaman, dan damai di Kabupaten Kudus terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Armada Muria Bangkit (ARMUBA), komunitas ojek malam di kawasan Muria, menunjukkan komitmen mereka dengan cara yang unik.

ARMUBA mengirimkan karangan bunga ke Pendopo Kabupaten Kudus sebagai simbol dukungan penuh terhadap gerakan Kudus Damai. Karangan bunga tersebut terpajang bersama dukungan dari berbagai organisasi, tokoh masyarakat, hingga komunitas lain yang juga menginginkan Kudus tetap kondusif.

Ketua ARMUBA Kudus Dian Kurnia Yulianto dalam keterangannya, menyebutkan bahwa ojek malam sangat mendukung pentingnya keamanan dan kedamaian di Kudus.

"Kami Armuba Kudus sangat mendukung Kudus yang damai. Sehingga menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kudus," terang Dian saat dikonfirmasi (6/9).

Bukan hanya itu, Dian juga menegaskan dengan kondisi Kudus yang damai dan aman warga bisa beraktivitas dengan tenang.

“Kami ojek malam muria ingin Kudus tetap damai. Dengan situasi yang aman, warga bisa beraktivitas tanpa rasa takut, dan kami bisa bekerja dengan tenang, para peziarah semakin ramai. Karangan bunga ini adalah bentuk dukungan nyata kami untuk Kudus Damai,” tambah Dian.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyambut baik dukungan dari ARMUBA. Menurut mereka, partisipasi komunitas akar rumput, termasuk para ojek malam, menjadi bukti bahwa cita-cita mewujudkan Kudus yang aman dan damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Dengan langkah ini, ARMUBA berharap Kudus bisa terus menjaga kerukunan, persaudaraan, dan kedamaian sehingga seluruh warga dapat hidup dalam suasana tenteram tanpa ada konflik maupun gesekan.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita