24 C
id

Santri di Kudus Penuh Lebam, Diduga Mendapat Kekerasan Fisik dari Seniorya

 
Ilustrasi kekerasan

KUDUS | Jateng.suarana.com - Kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat. Seorang santri asal Jepara berusia 15 tahun yang tidak mau di sebutkan namanya, dilaporkan mengalami penganiayaan oleh seniornya di sebuah pondok pesantren Duta Aswaja, Ngasinan, Plumpungan, Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menurut keterangan salah satu guru pengasuh di pondok pesantren tersebut, awal mula kejadian penganiayaan tersebut di awali dari saling ejek hingga berujung penganiayaan kepada korban.

"Sebab dan musababnya remeh sekali, hanya karna candaan nama orangtua saja dengan senioritasnya hingga berbuat kekerasan dengan cara dipukuli habis-habisan hingga korban mengalami lebam di wajah,” terang Ziqal selaku pengasuh guru pondok tersebut Jum’at (29/11/24).

Ziqal juga menambahkan, bahwa kejadian serupa sudah pernah terjadi dan ini yang kedua kalinya.

“Ya memang benar kejadian serupa sudah dua kali ini mas dan permasalahannya ya sama hanya karna candaan ejekan orang tua. Kemudian yang terakhir ini kejadiannya dua mingguan yang lalu hari Jum’at kalo tanggalnya saya lupa,” tambahnya.

Sedangkan menurut orang tua korban, saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa setelah melalui tahap mediasi antara orang tua korban dan orang tua pelaku serta perwakilan dari pihak pondok pesantren memutuskan untuk berakhir dengan damai atau secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, kami berhasil melakukan mediasi di rumah saya pada tanggal (18/11). Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu melalui jalur hukum. Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dari orangtua pelaku, perwakilan dari pondok pesantren serta dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Orang tua korban juga berharap agar kedepanya, pendidikan khususnya pondok pesantren menjadi tempat yang aman untuk mendidik anak-anaknya.

"Kami berharap pengawasan terhadap santri lebih di perketat lagi, sehingga kedepanya kejadian serupa tidak terulang kembali." Tutupnya.


  • (**)








Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung